Polisi: Prakiraan Mitsubishi Lancer Dul Melaju di Atas 100 Km/Jam

Menurut keterangan, polisi memprakirakan kecepatan mobil yang dikendarai oleh Dul (13) berkecepatan di atas 100 Km/jam. Kecepatan yang cukup tinggi karena Lance

oleh Redaksi OtosiaDiterbitkan 09 September 2013, 14:15 WIB
ILustrasi Mitshubisi Lancer Evo X (Kapanlagi)

Otosia.com Menurut keterangan, polisi memprakirakan kecepatan mobil berplat nomor B 80S AL yang dikendarai oleh Dul atau Abdul Qadir Jaelani (13) berkecepatan di atas 100 km/jam. Kecepatan yang cukup tinggi karena kecepatan maksimal Mitsubishi Lancer Evo X  188 km/jam.

"Kami masih gelar perkara, indikasi kecepatan saat ini pada saat titik mobil menghantam pembatas itu sekitar 105,8 km/jam," ujar Kanit Laka Lantas Jakarta Timur, AKP Agung Leksono, dikutip dari merdeka, Senin (8/9).

Agung mengatakan, akibat menghantam pembatas tol dan menabrak mobil Gran Max, mobil yang dikendarai Dul ringsek. "Yah, makanya kalo pelan kan enggak mungkin ringsek," terangnya.

Seperti yang diketahui kecelakaan terjadi ketika mobil yang dikemudikan Dul melaju dari arah Bogor menuju Jakarta. Tiba-tiba kendaraan menabrak dan melompati pagar dan langsung berada di jalur yang berlawanan arah. Setelah itu terjadilah tabrakan beruntun yang menelan korban 6 orang tewas dan 9 lainnya luka-luka.

Artikel Lainnya

Pasca Kecelakaan Anak Ahmad Dhani, Polisi Salahkan Grand Max

Mengenai Mitsubishi Lancer Anak Ahmad Dhani

Fitur Keamanan Mitsubishi Lancer Anak Ahmad Dhani

Kecelakaan Anak Dhani Gunakan Mitsubishi Lancer

Kecelakaan Beruntun, Anak Dhani Kemudikan Sendiri

 

 (kpl/rd)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya