Otosia.com Seiring penggunaan, ban akan memasuki masa habis pakai. Jika sudah begini penggantian perlu dilakukan.
Baca Juga
Namun, sebuah pertanyaan muncul, harus dikemanakan ban lamanya?
Advertisement
Menjualnya kembali ke toko ban bekas mungkin menjadi tawaran yang cukup menggiurkan. Namun, tahukah Anda bahwa tindakan tersebut tidaklah bijak, bahkan berisiko membahayakan orang lain.
Menurut Marketing Director Michelin Indonesia Putu Yudha, ban bekas yang sudah tidak terpakai seharusnya di-scrap atau dihancurkan. Hal ini penting, soalnya penggunaan ban bekas tidak bisa memberikan jaminan pasti terkait keselamatan.
Cukup sulit untuk mengetahui kondisi dari sebuah ban bekas, mengingat pernah digunakan sebelumnya.
"Ban tersebut sudah tidak layak untuk dipakai lagi. Kita kan tidak tahu ban bekas itu historinya bagaimana, pernah ditambal atau tidak. Jadi sebaiknnya diserahkan ke tokonya untuk di-scrap," jelas Putu di Jakarta, Jumat (13/07/2018).
Untuk melakukan scrapping, konsumen tak perlu bingung. Cukup serahkan ban tersebut ke toko ban. Biasanya toko ban akan menyerahkan ke pihak yang memiliki kemampuan untuk meghancurkan ban ban tersebut.
"Sarankan kita memang diserahkan ke toko ban, nanti toko ban itu biasanya punya jalur untuk men-scrap ban bekas tersebut," jelas Putu.
 (kpl/fid/tys)