Pertengahan 2015, "Rangking" Kemacetan Indonesia Makin Naik

Makin tahun parahnya semakin menjadi-jadi, rangking indonesia sebagai salah satu negara dengan kemacetan lalu lintas terparah malah naik!

Diterbitkan 28 Agustus 2015, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Otosia.com Bagi mereka yang hidup di tengah ramainya kota-kota besar di Indonesia, kemacetan sudah menjadi hal biasa yang bahkan nyaris setiap hari musti dirasakan. Tak heran, melihat semrawutnya lalu lintas dan jumlah kendaraan yang tiap tahun makin membeludak.

 

Seolah menjadi fenomena lokal, tak cuma rakyat Indonesia saja yang musti menahan jengkel karena terjebak kemacetan yang semakin tinggi dan parah dari tahun ke tahun. Nasib yang sama turut pula dirasakan oleh negara-negara lainnya di hampir seluruh penjuru dunia.

Fenomena meningkatnya kemacetan di negara-negara padat ini terlihat dalam data terbaru yang dirilis oleh Numbeo, situs resmi yang berisi informasi statistika global kepadatan lalu lintas, polusi, biaya hidup, kriminalitas, populasi, harga properti dan lain-lain.

Situs Numbeo menggunakan beberapa "standar" untuk merangking tingkat kemacetan negara-negara di dunia. Yakni Traffic Index rate alias indeks rata-rata dari keseluruhan data, Time Index atau rata-rata waktu yang dihabiskan untuk transportasi dan sejumlah data lainnya.

 

Tercatat memiliki estimasi time index saat macet hingga 40.58 menit dan traffic index rate 177.91 dalam tabel oleh Numbeo, Indonesia menempati urutan ke-11 sebagai negara termacet di dunia pada pertengahan 2015, tepat di bawah Brazil dan Argentina.

Posisi Indonesia naik hingga 6 rangking jika dibandingkan pertengahan tahun lalu maupun awal 2015 yang kala itu masih berada di urutan ke-17, dengan rata-rata time index masing-masing 40.03 menit dan 41.63 menit.

Di sisi lain, parahnya lalu lintas di ibukota negara kita tercinta, Jakarta, yang sudah cukup lama selalu "sukses" masuk daftar kota paling macet dunia, memasukkannya di peringkat ke-17, sesuai data dari Numbeo menggunakan standar yang sama. 

 

 (kpl/sno)