Mobil Jendral Terobos Jalur Busway

Mobil sedan TNI menerobos jalur Busway, terekam kamera di Senen. Sepertinya oknum yang mengendarai seorang Jendral, sehingga berani untuk melanggar lalu lintas.

Diterbitkan 21 September 2013, 08:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Otosia.com Sebuah mobil sedan berplat TNI menerobos jalur Busway, dan terekam kamera di Senen. Dalam keterangan akun yang mengapload foto ini, mobil tersebut merupakan kendaraan dinas Jendral.

Padahal aturan pemerintah telah tertulis dengan jelas, tertuang dalam peraturan pemerintah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007, pasal 2 ayat 7, "Kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur busway".

 (kpl/rd)