Ada Cermin di Sudut Jalan, Fungsinya Apa Ya?

Tak hanya di rumah, cermin pun juga terdapat di jalan raya atau jalan-jalan sempit lainnya. Dengan istilah khusus "Cermin Tikungan" atau "Safety Mirror", cermin ini menjadi salah satu pendukung keselamatan berkendara.

Diterbitkan 20 Februari 2018, 18:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Otosia.com Tak hanya di rumah, cermin pun juga terdapat di jalan raya atau jalan-jalan sempit lainnya. Dengan istilah khusus "Cermin Tikungan" atau "Safety Mirror", cermin ini menjadi salah satu pendukung keselamatan berkendara.

Piranti ini biasanya terletak di tikungan-tikungan yang cukup tajam. Selain itu juga di letakkan di sudut jalan yang tidak memungkinkan bagi pengendara untuk melihat lintasan berikutnya.

Untuk memperoleh sudut pandang yang lebar, cermin ini menggunakan kaca cembung. Dengan piranti ini, "blind spot" pengendara akan cenderung berkurang dan dapat melihat ke sisi yang tertutup obyek lain.

Terdapat aturan yang menjadi pedoman pemasangan alat yang juga dikenal dengan istilah "covex mirror" yaitu, Surat Dirjen Perhubungan Darat No: AJ.003/5/9/DRJD/2011. Dalam regulasi tersebut ditentukan ukuran dan bahannya. Cermin cembung menjadi bahan baku dengan tebal 3 milimeter dan diameter minimum 90 cm.

Cermin tikungan dapat dilengkapi dengan bingkai dan topi cermin. Tinggi cermin ini adalah 2,5 meter dari permukaan tanah, namun dapat disesuaikan dengan hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas. Setiap bahan cermin tikungan yang akan digunakan harus lulus uji laboratorium dengan menunjukkan sertifikat uji laboratorium berskala nasional atau internasional.

 (kpl/crn)