Otosia.com, Jakarta Honda BeAT Pop merupakan motor termurah Honda sebelum akhirnya disuntik mati pada tahun 2020 silam. Harga terakhir sebelum didiskontinyu, BeAT Pop dijual sekitar Rp 15 jutaan. Meski tidak lagi diproduksi, motor ini tetap popular dan menjadi incaran para maling karena harga jualnya yang relatif baik.
Dari segi harga motor ini bersaing dengan Suzuki Address Playful yang banderolnya berbeda tipis. Meski murah, motor ini cukup handal untuk tranportasi harian. Bodinya yang mungil, membuat motor ini lincah bermanuver dan gesit. Satu lagi kelebihannya, BeAT Pop hemat bahan bakar.
Body Tetap Trendi
Meski sudah ada model baru, bodi BeAT Pop lama tetap terlihat trendi dan stylish. Ukuran bodi memiliki panjang 1.867 mm, lebar 678 mm, dan tinggi 1.074 mm. Tidak salah jika skutik ini cocok untuk anak muda dan Wanita. Apalagi bobotnya terbilang ringan, yakni hanya 94 kg untuk tipe CW dan CBS dan 95 kg untuk tipe CBS-ISS.
Sayangnya meski memiliki lampu utama cukup besar, motor ini belum memakai lampu LED dan bagasinua dapat menampung hingga 11 Liter. Untuk BBM, tangki bahan bakar dapat menampung 3.7 liter bensin. Jumlah yang cukup untuk perjalanan jauh karena motor ini sangat irit.
Kelebihan lain, BeAT Pop sudah dibekali teknologi Idling Stop ssytem yang akan mematikan mesin secara otomatis ketika berhenti lebih dari 3 detik. Mesin akan menyela ketiga digas dipuntir kembali. Ini sangat berguna untuk menghemat bahan bakar khususnya saat kondisi jalan macet atau di lampu merah. Honda juga melengkapi BeAT Pop dengan teknologi eSP (Enhanced Smart Power) dan sistem pembakaran injeksi (PFM-FI).
Advertisement
Irit Bahan Bakar
Dengan adanya fitur ISS konsumsi bahan bakar BeAT Pop bisa mencapai 59 km/litet saat pengujian Euro 3. Sedangkan untuk Euro 2 mencapai 63 km/liter. Teknologi ISS sangat berpengaruh terhadap keiritan Honda BeAT Pop. Ketika fitur IIS dimatikan, pemakaian bahan bakarnya cuma 55 km/liter (Euro 3) dan 57 km/liter (Euro 2).
Honda BeAT Pop Dipersenjatai mesin SOHC berpendingin udara dengan kapasitas 108.2cc. Dengan bekal tersebut BeAT Pop sanggup meletupkan tenaga sebesar 8.68 PS pada putaran mesin 7.500 rpm. Sedangkan untuk torsi maksimalnya mencapai 9.01 Nm pada 6.500 rpm.
Walaupun terbilang murah saat diluncurkan beberapa tahun lalu, Honda BeAT Pop punya fitur Parking Brake Lock dan speedometer yang mengombinasikan panel meter analog dan digital. Secara umum fitur tersebut sangat baik dan sebanding dengan harga jualnya.
Honda BeAT Pop tersedia dalam tiga varian, yakni tipe CW, CBS, dan CBS-ISS. Pada tahun 2018 lalu, harga barunya adalah Rp 15.055.000 on the road Jakarta.
Peminatnya Banyak
Dengan segala kelebihannya tersebut, Honda BeAT Pop bekas tidak pernah kehabisan peminat. Beberapa pedagang motor bekas di Kawasan Condet dan Buaran Jakarta Timur yang pernah ditanyai Otosia.com beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa motor matic yang paling banyak dicari adalah Honda BeAT .
“Setiap barang masuk, tidak lama keluar lagi. Kalau barangnya kondisinya masih bagus, cepet lakunya. Kalau matic di sini salah satu yang paling laku ya BeAT ini,” kata salah satu pedagang di kawasan Condet.
Honda BeAT Pop dipasarkan dalam beberapa varian berbeda otomatis membuat harganya berbeda-beda pula. Harga bekasnya selain faktor tipe, kondisi dan tahun produksi sakan sangat mempengaruhi.
Bahkan dalam kondisi terawat, harga BeAT Pop bekas tahun 2015 bisa mengalahkan banderol motor tahun-tahun di atasnya, seperti produksi 2016 atau 2018.
Advertisement
Daftar Harga BeAT Bekas
Yang menarik, depresiasi atau penurunan harga dari barunya tidak terlalu besar. Harga bekasnya pun tergantung kondisi motor. Berikut daftar rentang harga BeAT Pop bekas yang disarikan dari berbagai situs e-commerce di Indonesia:
Honda BeAT Pop 110 eSP 2015 Rp 6,5 juta – Rp 9,6 juta
Honda BeAT Pop 110 eSP 2016 Rp 8 Juta – Rp 9 juta
Honda BeAT Pop 110 eSP 2017 Rp 9,1 juta – Rp 9,8 juta
Honda BeAT Pop 110 eSP 2018 Rp 8,3 juta - Rp 11,7 juta
Honda BeAT Pop 110 eSP 2019 Rp 12,5 juta – Rp 13,8 juta
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4714527/original/071833500_1705070320-mahkamah_internasionanl.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4398541/original/093706100_1681725164-WhatsApp_Image_2023-04-17_at_16.43.03.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3267613/original/079814300_1602679710-Kejahatan_Siber.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448205/original/085550400_1766022443-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-18T084617.730.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/avatars/1916408/original/048034000_1658746343-20200621_170514.jpg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/4282223/original/040635200_1672897370-beat1.jpg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4282224/original/047661800_1672897370-beat2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/avatars/1916259/original/094065100_1658456776-IMG20200207193930.jpg)