Pajak Toyota Camry Terbaru: Daftar Lengkap Semua Tipe dan Biaya Kepemilikan per Bulan

Daftar pajak Toyota Camry semua tipe mulai Rp 1,2 juta hingga Rp 14,3 juta per tahun. Panduan biaya kepemilikan, cara bayar online, dan tips hemat.

Diterbitkan 01 Juli 2026, 16:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Toyota Camry setiap tahun bukan sekadar kewajiban administratif. Bagi calon pembeli maupun pemilik sedan premium ini, memahami besaran pajak dan total biaya kepemilikan menjadi faktor penentu apakah Camry benar-benar sesuai dengan kapasitas finansial jangka panjang. Dengan PKB tahunan Camry Hybrid terbaru yang mencapai Rp 14,3 juta ditambah SWDKLLJ sekitar Rp 400.000, total pajak per tahun bisa menyentuh Rp 14,7 juta.

Namun, pajak hanyalah satu komponen. Ketika mempertimbangkan biaya sebuah mobil, penting untuk melihat melampaui harga stiker. Pengeluaran seperti bahan bakar, perawatan, dan asuransi bisa menumpuk dengan cepat. Terkadang mobil dengan harga awal lebih tinggi justru bisa menghemat uang selama lima tahun pertama kepemilikan.

Mengapa Mengetahui Pajak Camry Sangat Penting

Toyota Camry termasuk kendaraan dengan nilai PKB yang cukup tinggi dibandingkan sedan lain di kelasnya. Tarif pajak termurah Camry dimulai dari Rp 1,2 juta, sementara tarif tertinggi mencapai sekitar Rp 13,8 juta, belum termasuk SWDKLLJ mobil sebesar Rp 143.000.

Informasi ini krusial, terutama bagi Anda yang berencana membeli Camry bekas. Tanpa memperhitungkan pajak tahunan, anggaran kepemilikan bisa meleset jauh dari estimasi awal. Selain itu, mengecek pajak kendaraan bermotor secara berkala membantu menghindari denda keterlambatan yang bisa memberatkan.

Toyota Camry disebut mampu mempertahankan hingga 50 persen dari harga belinya setelah lima tahun, menjadikannya investasi yang cerdas bagi pembeli mobil. Namun retensi nilai ini hanya berlaku optimal jika pajak dan administrasi kendaraan selalu terpenuhi tepat waktu.

Daftar Pajak Toyota Camry Per Tipe dan Tahun

Berikut daftar lengkap pajak Toyota Camry berdasarkan tipe dan tahun pembuatan. Data ini dihimpun redaksi dari berbagai sumber resmi dan portal otomotif terpercaya.

Camry Tipe V

Tipe Tahun PKB
Camry 2.4 V AT 2000 Rp 1.230.000
New Camry V 2.4 AT 2007 Rp 2.501.000
Camry V 2.5 AT 2012 Rp 3.792.500
Camry V 2.5 AT 2015 Rp 6.027.000
Camry V 2.5 AT 2018 Rp 8.015.500
Camry V 2.5 AT 2020 Rp 10.475.500
New Camry V 2.5 AT 2022 Rp 10.639.500 - Rp 10.783.000
New Camry V 2.5 AT 2023 Rp 10.906.000 - Rp 11.049.500

Camry Tipe G

Tipe Tahun PKB
New Camry G 2.4 AT 2007 Rp 2.173.000
Camry G 2.5 AT 2012 Rp 3.218.500
Camry G 2.5 AT 2015 Rp 5.678.500
Camry G 2.5 AT 2018 Rp 7.585.000
Camry G 2.5 AT 2020 Rp 9.922.000
Camry G 2.5 AT 2022 Rp 10.086.000
Camry G 2.5 AT 2023 Rp 10.332.000

Baca juga: Cara Menghitung Pajak Kendaraan Tahunan dan 5 Tahun, Lengkap Rumusnya

Camry Tipe Hybrid

Varian hybrid memiliki PKB paling tinggi di jajaran Camry karena nilai jual kendaraan (NJKB) yang lebih besar.

Tipe Tahun PKB
Camry Hybrid 2.5 AT 2013 Rp 5.555.500
Camry Hybrid 2.5 AT 2016 Rp 10.332.000
Camry Hybrid 2.5 AT 2018 Rp 12.136.000
Camry Hybrid 2.5 AT 2020 Rp 13.120.000
Camry Hybrid 2.5 AT 2021 Rp 13.407.000
New Camry Hybrid 2.5 2022 Rp 13.407.000 - Rp 13.550.500
New Camry Hybrid 2.5 2023 Rp 13.735.000 - Rp 13.899.000

Perlu diingat bahwa angka-angka di atas adalah PKB murni. Daftar pajak di atas bisa berbeda-beda karena adanya denda, progresif, dan asal kendaraan, serta belum termasuk SWDKLLJ mobil.

Camry Tipe Q dan Tipe Lama

Untuk varian Q yang sempat diproduksi pada era 2006-2012, pajaknya berkisar antara Rp 2,3 juta hingga Rp 4,6 juta. Sementara Camry 3.0 produksi tahun 2000-2007 memiliki PKB mulai dari Rp 1,3 juta hingga Rp 2,2 juta, menjadikannya pilihan paling terjangkau dari sisi pajak tahunan.

Biaya Kepemilikan Toyota Camry: Lebih dari Sekadar Pajak

Pajak tahunan hanyalah salah satu pos pengeluaran. Dilansir dari Edmunds, komponen biaya kepemilikan mobil meliputi depresiasi, bunga pembiayaan, pajak dan biaya, premi asuransi, bahan bakar, perawatan, perbaikan, dan kredit pajak federal yang mungkin tersedia.

Untuk konteks Indonesia, berikut simulasi biaya kepemilikan Camry Hybrid terbaru selama lima tahun berdasarkan data yang dihimpun redaksi:

Komponen Total 5 Tahun Per Bulan
Pajak (PKB + SWDKLLJ) Rp 58.800.000 Rp 980.000
BBM (100.000 km) Rp 63.694.400 Rp 1.061.573
Servis berkala Rp 15.843.000 Rp 264.050
Total Rp 138.337.400 Rp 2.305.623

Dengan pajak lima tahun Rp 58.800.000, biaya BBM lima tahun Rp 63.694.400, dan biaya servis Rp 15.843.000, total biaya kepemilikan selama lima tahun mencapai Rp 138.337.400 - atau sekitar Rp 2,3 juta per bulan.

Baca juga: Cara Hitung Pajak Progresif Mobil, Berikut Contohnya

Sebagaimana disampaikan Kelley Blue Book, rata-rata biaya perawatan tahunan untuk Toyota Camry 2025 sekitar 1.326 Dolar AS (sekitar Rp 23,7 juta), dengan total sekitar 6.631 Dolar AS (sekitar Rp 109 juta) selama lima tahun. Angka ini tergolong kompetitif di segmen sedan menengah.

Camry Hybrid vs Non-Hybrid: Mana yang Lebih Hemat Total?

Pertanyaan ini sering muncul di benak calon pembeli Camry. Dari sisi pajak murni, varian hybrid memang lebih mahal. Namun dari sisi bahan bakar, ceritanya berbeda.

Mengacu pada CarEdge, biaya perawatan Toyota Camry rata-rata 301 Dolar AS (sekitar Rp 5,4 juta) per tahun selama lima tahun pertama kepemilikan baru. Sementara banyak pemilik Toyota Hybrid melaporkan penghematan bahan bakar sebesar 3.000 Dolar AS (sekitar Rp 53,8 juta) hingga 7.000 Dolar AS (sekitar Rp 125,6 juta) selama masa pakai kendaraan.

Berdasarkan U.S. News, dengan harga bensin saat ini dan kebiasaan mengemudi tipikal saat membandingkan model dasar, membeli Camry Hybrid dibanding saudaranya akan menghemat sekitar 2.750 Dolar AS (sekitar Rp 49,3 juta) dalam biaya bahan bakar selama lima tahun. Di Indonesia, turunnya harga Toyota Camry Hybrid berkat regulasi CO2 Tax atau pajak berdasarkan emisi yang ditetapkan pemerintah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021.

Baca juga: Pajak Progresif Dihapus di Daerah Ini, Pemilik Kendaraan Bisa Bernapas Lega

Cara Cek dan Bayar Pajak Toyota Camry Secara Online

Kabar baiknya, membayar pajak Camry kini tidak perlu mengantre di kantor Samsat. Pembayaran pajak mobil secara online di Indonesia kini semakin mudah dan praktis. Dengan berbagai layanan digital yang disediakan oleh pemerintah dan mitra perbankan, pemilik kendaraan tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat dan mengantre.

Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi SIGNAL menjadi cara paling resmi dan terpercaya. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store
  2. Daftarkan akun menggunakan NIK, foto KTP, dan verifikasi wajah
  3. Tambahkan data kendaraan dengan memasukkan nomor registrasi dan 5 digit terakhir nomor rangka
  4. Sistem akan menampilkan rincian tagihan PKB dan SWDKLLJ
  5. Dapatkan kode bayar dan lakukan pembayaran melalui bank atau dompet digital
  6. Bukti pembayaran digital (e-TBPKP) akan muncul setelah transaksi berhasil

Biaya yang dikenakan untuk bayar STNK online di aplikasi SIGNAL sama dengan biaya pembayaran langsung di kantor Samsat. Tidak ada biaya tambahan, namun Anda akan dikenakan biaya pemeliharaan aplikasi sebesar Rp 10.000.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Mobil Online yang Mudah dan Praktis

Melalui E-Samsat dan Platform Digital Lainnya

Selain SIGNAL, ada beberapa alternatif untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online:

  • Website E-Samsat sesuai provinsi masing-masing (e-samsat.id untuk seluruh Indonesia)
  • GoPay/Gojek melalui menu Layanan Publik dan PKB/SIGNAL
  • Tokopedia yang kini menghadirkan layanan pembayaran pajak melalui SIGNAL
  • Minimarket seperti Indomaret dan Alfamart melalui PPOB

Baca juga: Bayar STNK Online, Solusi Praktis untuk Pembayaran Pajak Kendaraan

Waspadai Denda Keterlambatan Bayar Pajak

Menunda pembayaran pajak Camry bisa berakibat fatal secara finansial. Besaran denda bersifat progresif tergantung seberapa lama penunggakan. Keterlambatan 1 bulan dikenakan denda sebesar 25 persen. Untuk keterlambatan 2 bulan hingga 1 tahun, rumusnya adalah (PKB x 25% x jumlah bulan/12) ditambah denda SWDKLLJ.

Bayangkan skenario ini: jika PKB Camry Anda sebesar Rp 10 juta dan terlambat 6 bulan, denda yang harus dibayar adalah (Rp 10.000.000 x 25% x 6/12) + Rp 100.000 = Rp 1.350.000. Angka yang cukup signifikan.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online dengan Aplikasi Signal

Lebih dari itu, Anda tidak akan bisa memperpanjang STNK jika masih memiliki tunggakan pajak dan denda. Hal ini bisa menyebabkan kendaraan tidak memiliki dokumen sah untuk beroperasi di jalan raya. Jika terjadi razia dan ditemukan bahwa STNK telah kadaluarsa, Anda bisa dikenakan tilang dan denda tambahan.

Pajak Progresif: Hal yang Perlu Diperhatikan Pemilik Lebih dari Satu Kendaraan

Bagi Anda yang memiliki beberapa kendaraan dalam satu KK, pajak Camry bisa membengkak karena skema progresif. Sebagaimana dilaporkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tarif PKB untuk kendaraan pertama maksimal 1,2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Namun, jika ini bukan kendaraan pertama, PKB berlaku progresif hingga 6 persen dari NJKB.

Kabar baiknya, beberapa provinsi telah menghapus pajak progresif. Pajak progresif dihapus resmi diberlakukan di sejumlah provinsi Indonesia pada awal tahun 2024. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang tidak lagi menetapkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II).

Tips Mengoptimalkan Biaya Kepemilikan Toyota Camry

Berikut beberapa strategi yang bisa diterapkan untuk menekan biaya kepemilikan Camry:

1. Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Pemerintah daerah secara berkala menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Melalui program ini, pemilik kendaraan diberi kesempatan memperbarui status administrasi tanpa beban denda maupun sanksi.

2. Pilih Varian yang Sesuai Kebutuhan

Selisih pajak antara Camry G dan Camry V bisa mencapai Rp 1-2 juta per tahun. Sementara selisih dengan varian Hybrid bisa 3-4 juta per tahun. Pertimbangkan apakah fitur tambahan sebanding dengan selisih pajak tahunan tersebut.

3. Pertimbangkan Tahun Produksi dengan Cermat

Camry tahun 2012-2014 menawarkan titik temu menarik antara pajak yang relatif terjangkau (Rp 3-5 juta per tahun untuk tipe G) dengan kondisi kendaraan yang masih layak jika terawat dengan baik.

4. Bayar Pajak Tepat Waktu

Denda keterlambatan 25 persen per tahun dari PKB adalah angka yang sangat besar untuk Camry. Tandai tanggal jatuh tempo di kalender dan manfaatkan pembayaran online melalui SIGNAL agar tidak terlambat.

5. Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

Jika Anda mengganti Camry dengan kendaraan baru, segera lakukan balik nama atau blokir STNK untuk menghindari pajak progresif.

Membeli Camry Bekas: Hal yang Perlu Dicermati Soal Pajak

Ketika membeli Camry bekas, biaya balik nama mobil menjadi pertimbangan penting. Selain PKB tahunan, Anda perlu memperhitungkan BBNKB, biaya penerbitan STNK baru, TNKB, dan BPKB.

Mengutip JD Power, dalam studi Initial Quality Study (IQS) 2024, Toyota Camry menduduki peringkat tertinggi di segmen Midsize Car. Reputasi kualitas ini turut menjaga nilai jual kembali Camry tetap kompetitif, sehingga investasi pada pajak dan perawatan bisa terbayar saat Anda menjual kendaraan di kemudian hari.

Baca juga: Rincian Administrasi dan Prosedur Balik Nama Kendaraan

Pastikan juga untuk mengecek status pajak kendaraan secara online sebelum melakukan transaksi. Camry bekas dengan pajak mati dua tahun atau lebih berisiko dihapus registrasinya oleh kepolisian.

Peluang Kendaraan Ramah Lingkungan dan Insentif Pajak

Menarik dicermati bahwa tren regulasi semakin menguntungkan kendaraan hybrid dan listrik. Di DKI Jakarta, penggunaan kendaraan listrik didukung dengan insentif Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 0 persen. Insentif ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 446 Tahun 2026.

Meski Camry Hybrid belum mendapat insentif sebesar kendaraan listrik penuh, regulasi pajak berdasarkan emisi membuat harga Camry Hybrid yang sebelumnya hampir Rp 900 jutaan kini turun di bawah Rp 800 jutaan, sehingga perbedaan harga dengan model non-hybrid semakin kecil.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tanpa ke Samsat

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pajak Toyota Camry Terbaru

Berapa pajak Toyota Camry per tahun?

Pajak tahunan Toyota Camry sangat bervariasi tergantung tipe dan tahun produksi. Untuk Camry G 2.5 AT keluaran 2022, PKB-nya sekitar Rp 10 juta. Camry Hybrid 2.5 AT 2023 memiliki PKB sekitar Rp 13,7 juta. Sementara Camry keluaran lama seperti tahun 2004-2007 pajaknya jauh lebih ringan, berkisar Rp 1,4 juta hingga Rp 2,5 juta. Angka ini belum termasuk SWDKLLJ sebesar Rp 143.000 untuk mobil penumpang.

Bagaimana cara cek pajak Toyota Camry secara online?

Anda bisa mengecek pajak kendaraan secara online melalui beberapa cara. Pertama, melalui website e-Samsat sesuai provinsi tempat kendaraan terdaftar. Kedua, melalui aplikasi SIGNAL dengan memasukkan nomor registrasi kendaraan. Ketiga, melalui website samsat-pkb2.jakarta.go.id untuk kendaraan terdaftar di DKI Jakarta. Cukup masukkan nomor polisi, dan informasi PKB beserta jatuh temponya akan langsung tampil.

Apakah Toyota Camry Hybrid lebih hemat dari segi total biaya kepemilikan?

Dari sisi pajak murni, Camry Hybrid memang lebih mahal karena NJKB-nya lebih tinggi. Namun dari sisi konsumsi bahan bakar, Camry Hybrid jauh lebih irit. Varian hybrid terbaru diklaim mampu menempuh 25 km per liter, dibanding model konvensional yang sekitar 19 km per liter. Penghematan BBM ini bisa mengkompensasi selisih pajak dalam jangka 3-5 tahun kepemilikan, tergantung intensitas pemakaian harian.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Jakarta Tanpa Perlu ke Samsat

Pada akhirnya, memiliki Toyota Camry adalah komitmen finansial yang perlu direncanakan matang. Dengan memahami struktur pajak, memanfaatkan layanan pembayaran digital, dan menerapkan strategi penghematan yang tepat, beban kepemilikan sedan premium ini bisa jauh lebih terkendali. Yang terpenting, jangan pernah menunda pembayaran pajak kendaraan - karena denda yang menumpuk justru bisa menjadi beban yang jauh lebih berat dari pajak itu sendiri.