Pajak Mobil HRV 2026: Daftar Tarif Lengkap Semua Tipe, Cara Hitung, dan 5 Strategi Hemat

Daftar lengkap pajak mobil Honda HR-V 2015-2023, cara hitung PKB, tips bayar online via SIGNAL, dan strategi hemat biaya kepemilikan.

Diterbitkan 01 Juli 2026, 14:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Membeli Honda HR-V berarti menyiapkan lebih dari sekadar uang muka dan cicilan. Pajak dan biaya registrasi kendaraan sering kali didasarkan pada persentase harga pembelian, dan umumnya menurun seiring bertambahnya usia kendaraan. Bagi pemilik HR-V di Indonesia, memahami struktur pajak tahunan bukan sekadar formalitas - melainkan kunci mengelola biaya kepemilikan secara cerdas.

Artikel ini menyajikan daftar tarif pajak Honda HR-V dari tahun 2015 hingga 2023, rumus perhitungan PKB, panduan bayar secara online maupun offline, serta strategi agar beban pajak tidak membengkak. 

Komponen Pajak Tahunan Honda HR-V yang Wajib Dipahami

Sebelum melihat daftar tarif, penting memahami apa saja yang membentuk angka pajak di STNK Anda. Perhitungan pajak mobil tahunan umumnya mengacu pada dua komponen utama, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. NJKB merupakan nilai kendaraan yang ditetapkan pemerintah daerah, bukan harga beli aktual di dealer.

Tarif PKB umumnya berkisar 1-2 persen untuk kepemilikan kendaraan pertama, dan bisa lebih tinggi untuk kendaraan kedua dan seterusnya karena mengikuti skema pajak progresif. Berikut komponen lengkapnya:

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) - Komponen terbesar, dihitung dari NJKB dikalikan tarif pajak provinsi
  • SWDKLLJ - Premi asuransi kecelakaan lalu lintas yang dikelola Jasa Raharja, sebesar Rp 143.000 untuk mobil penumpang
  • Biaya Administrasi - Termasuk pengesahan STNK dan biaya PNBP terkait

Baca juga: Cara Hitung Pajak Progresif Mobil, Berikut Contohnya

Daftar Tarif Pajak Honda HR-V Semua Tahun dan Tipe

Secara umum, pajak HR-V berada di kisaran Rp 3,5 juta sampai Rp 6,8 juta per tahun, tergantung tipe dan tahun produksinya. Semakin baru tahun produksi dan semakin besar kapasitas mesin, semakin tinggi pula nominal pajaknya.

Pajak Honda HR-V 2015

Sebagai generasi kedua yang masuk Indonesia, HR-V keluaran 2015 kini memiliki pajak yang relatif terjangkau karena nilai kendaraan sudah menyusut. Berdasarkan data yang dihimpun redaksi:

Tipe Pajak Tahunan
HR-V RU1 1.5 S MT CKD Rp 3.680.000
HR-V RU1 1.5 A MT CKD Rp 3.500.000
HR-V RU1 1.5 E CVT CKD Rp 4.100.000
HR-V RU1 1.5 S CVT CKD Rp 3.840.000
HR-V RU5 1.8 E CVT CKD Rp 4.820.000
HR-V RU5 1.8 RS CVT CKD Rp 5.140.000

Pajak Honda HR-V 2016-2017

Tahun berikutnya, HR-V tetap hadir dengan pilihan mesin yang sama, dan tarif pajaknya sedikit naik dibandingkan model 2015.

Tipe Pajak 2016 Pajak 2017
HR-V 1.5 S MT CKD Rp 3.860.000 Rp 4.100.000
HR-V 1.5 E CVT CKD Rp 4.300.000 Rp 4.520.000
HR-V 1.5 S CVT CKD Rp 4.040.000 Rp 4.280.000
HR-V 1.8 E CVT CKD Rp 5.060.000 Rp 5.320.000
HR-V 1.8 RS CVT CKD Rp 5.400.000 Rp 5.720.000

Pajak Honda HR-V 2018-2019

Model 2018 punya varian yang sama dengan tahun 2019, dan pajaknya sudah menyentuh Rp5 juta lebih untuk tipe tertentu.

Tipe Pajak 2018 Pajak 2019
HR-V 1.5 E PLS CVT CKD Rp 5.080.000 -
HR-V 1.5 S MT CKD Rp 4.240.000 Rp 4.360.000
HR-V 1.5 E CVT CKD Rp 4.740.000 Rp 4.880.000
HR-V 1.5 S CVT CKD Rp 4.400.000 Rp 4.520.000
HR-V 1.8 E CVT CKD Rp 5.440.000 Rp 5.520.000
HR-V 1.8 RS CVT CKD Rp 5.880.000 Rp 6.160.000

Pajak Honda HR-V 2020-2021

Kalau dibandingkan HR-V generasi baru, pajak mobil HR-V tahun 2021 lebih murah karena nilai jualnya sudah menurun. Tahun 2021 juga menjadi transisi antara generasi lama dan baru.

Tipe Pajak 2020 Pajak 2021
HR-V 1.5 S MT CKD Rp 4.400.000 Rp 4.480.000
HR-V 1.5 E CVT CKD Rp 4.920.000 Rp 5.000.000
HR-V 1.5 S CVT CKD Rp 4.560.000 Rp 4.640.000
HR-V 1.8 RS CVT CKD Rp 6.180.000 Rp 6.280.000
HR-V 1.5L S CVT (Gen Baru) - Rp 4.500.000
HR-V 1.5T RS CVT (Gen Baru) - Rp 6.100.000
HR-V 1.5L SE CVT (Gen Baru) - Rp 5.100.000

Baca juga: 3 Cara Mengecek Pajak Kendaraan Bermotor, Jangan Sampai Kena Tilang

Pajak Honda HR-V 2022-2023 (Generasi Terbaru)

Generasi terbaru HR-V yang diluncurkan Maret 2022 hadir dengan varian mesin 1.5L dan 1.5L Turbo. Pajak varian RS Turbo menjadi yang tertinggi di keluarga HR-V.

Tipe Pajak 2022 Pajak 2023
HR-V 1.5L S CVT Rp 4.500.000 Rp 5.712.000
HR-V 1.5L E CVT Rp 4.840.000 Rp 6.027.000
HR-V 1.5L SE CVT Rp 5.100.000 Rp 6.342.000
HR-V 1.5T RS CVT Rp 6.080.000 Rp 8.064.000
HR-V RU5 1.8 RS CVT CKD Rp 6.440.000 Rp 6.867.000

Honda HR-V 2023 mengalami penurunan nilai sekitar 24% selama tiga tahun terakhir, dan termasuk dalam 10% teratas untuk retensi nilai di antara semua SUV 2023. Penurunan nilai ini secara langsung memengaruhi NJKB dan pada akhirnya besaran pajak tahun-tahun berikutnya.

Cara Menghitung Pajak Honda HR-V Secara Mandiri

Tidak perlu bingung menghitung estimasi pajak. NJKB bukanlah harga pasaran umum, melainkan nilai yang ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Untuk menghitung NJKB, gunakan rumus (PKB/2) x 100. Nilai PKB dapat ditemukan di lembar STNK pada bagian belakang.

Berikut langkah perhitungannya:

  1. Lihat nilai PKB di STNK bagian belakang
  2. Hitung NJKB = (PKB / 2) x 100
  3. Kalikan NJKB dengan tarif pajak daerah (biasanya 2% untuk kendaraan pertama di Jakarta)
  4. Tambahkan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000
  5. Total = PKB + SWDKLLJ

Contoh: Jika PKB di STNK tertulis Rp 5.000.000, maka NJKB = (5.000.000 / 2) x 100 = Rp 250.000.000. Total pajak tahunan = Rp 5.000.000 + Rp 143.000 = Rp 5.143.000.

Baca juga: Perbandingan Besarnya Pajak Sebelum dan Sesudah Adanya Opsen

Dampak Pajak Progresif terhadap Pemilik HR-V

Jangan abaikan risiko pajak progresif. Menurut Undang-Undang No 28 Tahun 2009, pajak progresif untuk kendaraan bermotor ditetapkan dengan tarif berkisar antara 2% hingga 10%. Pajak progresif mobil berlaku bagi kendaraan yang terdaftar atas nama pemilik yang sama dan memiliki alamat yang sama.

Jika Honda HR-V bukan kendaraan pertama, PKB berlaku progresif hingga 6% dari NJKB. Di Jakarta, tarif PKB pertama dipatok paling tinggi 2%, dan jika memiliki lebih dari satu kendaraan, pemilik akan dikenakan tarif progresif yang bisa mencapai 10%.

Sebagai gambaran, apabila HR-V Anda merupakan kendaraan kedua dengan NJKB Rp 250 juta di Jakarta, tarif progresif 2,5% akan menghasilkan PKB sekitar Rp 6.562.500 - naik signifikan dibanding tarif normal 2% yang hanya Rp 5.250.000.

Baca juga: Panduan Lengkap Hitung Pajak Mobil Listrik di Indonesia

Pajak 5 Tahunan Honda HR-V: Biaya Tambahan yang Perlu Disiapkan

Setiap lima tahun, pemilik HR-V wajib mengganti STNK dan plat nomor (TNKB). Selain membayar PKB dan SWDKLLJ rutin, ada biaya tambahan yang harus disiapkan:

Komponen Biaya
Biaya Administrasi Rp 50.000
SWDKLLJ Rp 143.000
Pengesahan STNK Rp 50.000
Penerbitan STNK Baru Rp 200.000
Penerbitan TNKB Baru Rp 100.000
Total Biaya Tambahan Rp 543.000

Misalnya kamu punya HR-V tahun 2019 tipe 1.8 RS CVT dengan pajak tahunan Rp 6.160.000, maka total pajak 5 tahunannya menjadi Rp 6.160.000 + Rp 50.000 + Rp 143.000 + Rp 50.000 + Rp 200.000 + Rp 100.000 = Rp 6.703.000.

Depresiasi dan Pengaruhnya terhadap Pajak HR-V

Salah satu aspek yang jarang dibahas dalam konteks pajak kendaraan di Indonesia adalah bagaimana depresiasi memengaruhi besaran pajak dari tahun ke tahun. Honda HR-V mengalami depresiasi 31% setelah 5 tahun. Penurunan nilai ini secara otomatis menurunkan NJKB yang menjadi dasar perhitungan pajak.

Pajak dan biaya registrasi kendaraan sering didasarkan pada persentase harga pembelian, dan umumnya menurun seiring bertambahnya usia kendaraan serta turunnya nilainya.

Baca juga: Harga Honda HRV Berbagai Tipe Keluaran Terbaru

Total Biaya Kepemilikan: Pajak Hanya Satu Bagian

Di Indonesia, biaya kepemilikan HR-V per tahun meliputi:

Komponen Biaya Estimasi Per Tahun
Pajak Tahunan (PKB + SWDKLLJ) Rp 4.500.000 - Rp 8.000.000
Asuransi Kendaraan Rp 5.000.000 - Rp 12.000.000
Perawatan Berkala Rp 3.000.000 - Rp 6.000.000
Bahan Bakar (15.000 km/tahun) Rp 12.000.000 - Rp 18.000.000
Total Estimasi Rp 24.500.000 - Rp 44.000.000

Baca juga: Harga Honda HRV 2016 dan Tahun Produksi Lainnya

5 Cara Bayar Pajak Honda HR-V Tanpa Ribet

1. Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Bayar pajak kendaraan online kini sangat mudah menggunakan aplikasi SIGNAL, yang sah dan berlaku nasional. Prosesnya meliputi registrasi NIK/KTP, pendaftaran data kendaraan, mendapatkan kode bayar, dan melakukan pembayaran via transfer bank atau dompet digital.

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store
  2. Registrasi dengan NIK, foto KTP, dan verifikasi wajah
  3. Tambahkan data kendaraan (plat nomor dan 5 digit terakhir nomor rangka)
  4. Pilih menu pendaftaran pengesahan STNK
  5. Dapatkan kode bayar, lalu selesaikan pembayaran dalam 2 jam

2. Via Tokopedia, GoPay, atau E-wallet Lainnya

Tokopedia kini menghadirkan kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui layanan SIGNAL. Cukup dengan perangkat ponsel yang terhubung internet, proses pembayaran jadi lebih cepat dan praktis tanpa harus mengantre.

3. Langsung di Kantor Samsat

Bagi yang lebih nyaman bertransaksi langsung, kunjungi Samsat dengan membawa STNK asli, KTP asli dan fotokopi, serta fotokopi BPKB. Ambil formulir, isi data, serahkan ke petugas, bayar di kasir, dan terima STNK baru.

4. Samsat Drive Thru atau Keliling

Beberapa kota besar menyediakan layanan Samsat Drive Thru dan Keliling yang mempersingkat waktu antre. Cek jadwal melalui media sosial resmi Samsat daerah Anda.

5. Melalui E-Samsat Daerah

E-Samsat merupakan layanan online yang disediakan oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai hal terkait kendaraan bermotor, termasuk pengecekan pajak. Akses website E-Samsat sesuai provinsi Anda sebagai langkah awal.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Mobil Online yang Mudah dan Praktis

Denda Telat Bayar Pajak: Jangan Sampai Terkena

Denda untuk keterlambatan bayar pajak kendaraan adalah sebesar 2% dari total pajak yang belum dibayar. Kalau terlambat membayar pajak sampai rentang waktu yang cukup lama, kendaraan bisa saja kena tilang.

Berikut simulasi denda keterlambatan untuk HR-V dengan PKB Rp5.000.000:

Keterlambatan Denda PKB Total Bayar (PKB + Denda + SWDKLLJ)
1 bulan Rp 100.000 Rp 5.243.000
3 bulan Rp 300.000 Rp 5.443.000
6 bulan Rp 600.000 Rp 5.743.000
12 bulan Rp 1.200.000 Rp 6.343.000

Baca juga: Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan dan 5 Tahun, Lengkap Rumusnya

5 Strategi Hemat Biaya Pajak Honda HR-V

1. Pilih Varian Mesin 1.5L Non-Turbo

Selisih pajak antara HR-V 1.5L S CVT dan 1.5T RS CVT tahun 2023 mencapai lebih dari Rp 2 juta per tahun. Jika prioritas utama adalah efisiensi biaya, varian 1.5L tanpa turbo menawarkan keseimbangan yang lebih baik antara performa dan beban pajak.

2. Segera Lakukan Balik Nama Kendaraan

Ketentuan pajak progresif juga mendorong pemilik kendaraan untuk segera melakukan proses balik nama jika mereka menjual kendaraannya, agar tidak dibebani pajak progresif yang tidak seharusnya.

3. Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Pemerintah daerah kembali menghadirkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat yang belum sempat melunasi kewajiban pajaknya. Melalui program ini, pemilik kendaraan diberi kesempatan memperbarui status administrasi tanpa beban denda maupun sanksi. Pantau terus pengumuman Bapenda di provinsi Anda.

4. Bayar Pajak Tepat Waktu, Hindari Denda

Strategi paling mendasar namun sering dilupakan. Denda 2% per bulan akan terakumulasi dan menggerus anggaran Anda secara tidak perlu. Pasang pengingat di kalender HP satu minggu sebelum jatuh tempo.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online Jakarta, Tanpa Perlu ke Samsat

Cara Cek Pajak Honda HR-V Secara Online

Sebelum membayar, pastikan Anda mengetahui nominal pajak yang harus dibayarkan. Berikut beberapa metode pengecekan yang tersedia:

  • Website E-Samsat - Akses e-samsat.id atau website Samsat provinsi, masukkan plat nomor kendaraan
  • Aplikasi SIGNAL - Tambahkan data kendaraan, informasi pajak akan tampil otomatis
  • Aplikasi Daerah - Sambara (Jawa Barat), NewSakpole (Jawa Tengah), E-Smart Samsat Jatim

Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jatim Secara Online

Baca juga: 3 Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet ke Samsat

Pertanyaan Seputar Pajak Mobil Honda HR-V 2026

Berapa pajak mobil Honda HR-V per tahun?

Secara umum, pajak HR-V berada di kisaran Rp3,5 juta sampai Rp6,8 juta per tahun, tergantung tipe dan tahun produksinya. Varian dengan mesin 1.5L memiliki pajak lebih rendah dibanding varian 1.8L atau RS Turbo. Untuk model keluaran 2023, pajak tertinggi mencapai Rp8.064.000 untuk tipe 1.5T RS CVT.

Apakah pajak Honda HR-V termasuk mahal dibanding SUV lain di kelasnya?

Pajak HR-V tergolong menengah hingga sedikit di atas rata-rata untuk segmen SUV kompak di Indonesia. Varian 1.5L non-turbo memiliki pajak yang kompetitif, sedangkan varian RS Turbo memang lebih tinggi karena performa mesinnya. Sebagai kompensasi, HR-V dikenal memiliki nilai jual kembali yang stabil, sehingga total biaya kepemilikan jangka panjang tetap rasional.

Bagaimana cara bayar pajak HR-V secara online tanpa ke Samsat?

Bayar pajak kendaraan online kini sangat mudah menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), yang sah dan berlaku nasional. Unduh aplikasi SIGNAL, registrasi dengan NIK dan foto KTP, tambahkan data kendaraan, lalu ikuti proses pengesahan STNK untuk mendapatkan kode bayar. Pembayaran bisa dilakukan via transfer bank, GoPay, Tokopedia, atau e-wallet lainnya. Kode bayar berlaku 2 jam setelah diterbitkan.

Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim, Panduan Mudah dan Lengkap

Baca juga: Cek Pajak Kendaraan Jateng: Mudah dan Cepat

Pajak kendaraan memang bukan hal paling menyenangkan untuk dipikirkan. Tapi dengan memahami struktur, tarif, dan cara mengelolanya secara efisien, beban tersebut bisa menjadi bagian yang terencana dari anggaran rumah tangga Anda. Honda HR-V tetap menjadi pilihan SUV kompak yang solid di Indonesia - dan kini Anda sudah punya bekal lengkap untuk mengelola pajaknya dengan bijak.

Baca juga: Harga Mobil Honda HRV Tahun 2020, Kondisi Baru dan Bekas

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor di Samsat, Panduan Lengkap Online dan Offlinenya

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence