Pajak Honda CRF 150: Daftar Lengkap per Tahun, Cara Hitung, dan Panduan Bayar Online 2026

Cek daftar pajak Honda CRF 150 L dari 2018-2026 lengkap. Panduan hitung PKB, denda, bayar online via SIGNAL, dan tips hemat biaya kepemilikan motor trail.

Diterbitkan 01 Juli 2026, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pajak Honda CRF 150 menjadi informasi yang banyak dicari oleh pemilik maupun calon pembeli motor trail ini. Honda CRF 150 L telah bertahun-tahun menjadi primadona pecinta petualangan off-road di Indonesia berkat mesin 149 cc yang tangguh, desain dual-sport yang lincah, dan harga yang kompetitif.

Di balik keseruannya menaklukkan medan berlumpur maupun digunakan untuk mobilitas harian, pemilik Honda CRF 150 L tetap memiliki kewajiban tahunan yang tidak boleh diabaikan, yaitu membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Artikel ini mengupas tuntas besaran pajak Honda CRF 150L dari berbagai tahun produksi, cara menghitung PKB secara mandiri, simulasi denda keterlambatan, hingga panduan praktis bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL tanpa perlu mengantre di Samsat.

Mengenal Honda CRF 150L: Motor Trail Paling Populer di Indonesia

Honda CRF150L merupakan motor dual-sport seri CRF berkapasitas 150 cc yang diproduksi oleh Astra Honda Motor (AHM), anak perusahaan Honda di Indonesia. Motor ini pertama kali diperkenalkan pada November 2017 dan menggunakan mesin air-cooled 149 cc 4-stroke SOHC single-cylinder dengan sistem injeksi EFI.

Berdasarkan data dari Zigwheels, CRF150L mengusung mesin yang menghasilkan tenaga 12,2 hp dengan torsi 11,94 Nm. Motor ini memiliki panjang keseluruhan 2.119 mm, ground clearance 285 mm, dan bobot sekitar 122 kg.

Mengacu pada ulasan VinCheck.info, seri Honda CRF dikenal dengan reputasi keandalan tinggi. Tidak ada laporan kegagalan sistemis yang meluas pada model CRF150, dan kualitas manufaktur Honda secara umum dinilai sangat baik. Faktor inilah yang membuat nilai jual kembali CRF150L relatif stabil di pasar motor bekas Indonesia.

Daftar Pajak Honda CRF 150L Berdasarkan Tahun Produksi

Besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Honda CRF 150L bervariasi tergantung tahun produksi dan wilayah domisili kendaraan. Berikut estimasi besaran PKB yang tercatat berdasarkan data yang dihimpun redaksi dari berbagai sumber:

Model Tahun Estimasi PKB
Honda CRF 150 MT 2018 Rp 450.000
Honda CRF 150 MT 2019 Rp 530.000
Honda CRF 150 MT 2020 Rp 630.000
Honda CRF 150 MT 2021 Rp 610.000
Honda CRF 150 MT 2022-2023 Rp 600.000 - Rp 650.000
Honda CRF 150 MT 2024-2026 Rp 620.000 - Rp 680.000

Catatan penting: Angka di atas adalah estimasi rata-rata nasional. Setiap provinsi memiliki kebijakan tarif yang sedikit berbeda. Untuk mengetahui besaran pasti, gunakan layanan cek pajak motor online atau hubungi kantor Samsat terdekat.

Komponen Pajak yang Harus Dibayar Pemilik CRF 150L

Saat membuka lembar STNK, Anda akan menemukan beberapa komponen biaya, bukan hanya PKB saja. Memahami setiap komponen ini penting agar tidak bingung saat waktu pembayaran tiba.

Pajak Tahunan Honda CRF 150L

Sebagaimana dikutip dari Daihatsu Indonesia (versi Inggris), komponen pajak tahunan kendaraan bermotor terdiri dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Besaran PKB ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah. Berikut simulasi pajak untuk Honda CRF150L tahun 2021:

Komponen Biaya Nominal
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Rp 610.000
SWDKLLJ (Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja) Rp 35.000
Total Pajak Tahunan Rp 645.000

SWDKLLJ untuk sepeda motor memiliki tarif flat sebesar Rp 35.000. Dana ini dikelola oleh Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.

Pajak Lima Tahunan Honda CRF 150L

Setiap lima tahun, pemilik CRF 150L wajib melakukan perpanjangan STNK sekaligus penggantian pelat nomor. Mengacu pada panduan dari TAF Indonesia, proses ini melibatkan biaya tambahan di luar pajak tahunan reguler. Berikut rinciannya:

Komponen Biaya Nominal
PKB Rp 610.000
SWDKLLJ Rp 35.000
Penerbitan STNK Rp 100.000
Penerbitan TNKB (pelat nomor) Rp 60.000
Biaya Administrasi Rp 50.000
Total Pajak 5 Tahunan Rp 855.000

Untuk pajak lima tahunan, Anda diwajibkan membawa kendaraan secara langsung ke kantor Samsat untuk proses cek fisik. Ini tidak bisa dilakukan secara online. Siapkan dokumen STNK asli, BPKB asli, dan KTP pemilik sebelum datang.

Baca juga: Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan dan 5 Tahun, Lengkap Rumusnya

Cara Menghitung PKB Honda CRF 150L Secara Mandiri

Tidak perlu bingung menghitung sendiri besaran pajak CRF 150L Anda. Berdasarkan data dari BFI Finance, rumus dasar perhitungan PKB adalah:

PKB = NJKB x Tarif Pajak x Koefisien Progresif

Untuk mengetahui NJKB dari STNK, gunakan rumus: NJKB = (PKB / 2) x 100. Nilai PKB bisa dilihat di lembar bagian belakang STNK Anda.

Sebagai contoh, jika PKB yang tertera di STNK CRF 150L Anda sebesar Rp 500.000, maka NJKB-nya adalah (Rp 500.000 / 2) x 100 = Rp 25.000.000. Angka ini sejalan dengan perkiraan NJKB Honda CRF150L yang beredar di pasaran.

Pajak Progresif: Perhatikan jika Punya Lebih dari Satu Motor

Bagi Anda yang memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor atas nama dan alamat yang sama, pajak progresif akan berlaku. Sebagaimana dilaporkan Eptyres Indonesia, tarif progresif di Indonesia ditentukan berdasarkan urutan kepemilikan kendaraan.

Artinya, jika CRF 150L Anda adalah motor kedua di rumah, pajaknya bisa lebih tinggi dari estimasi di atas. Pastikan untuk melakukan cek pajak motor online agar mengetahui angka pasti yang harus dibayarkan.

Denda Telat Bayar Pajak CRF 150: Jangan Sampai Menumpuk

Keterlambatan membayar pajak bukan hanya soal denda. STNK yang mati berarti kendaraan tidak legal di jalan raya, bisa ditilang saat razia, dan nilai jual motor Anda merosot. Mengacu pada riset yang dilakukan redaksi, denda pajak motor di Indonesia dihitung dengan formula berikut:

Denda = PKB x 25% x (Jumlah Bulan Terlambat / 12) + Denda SWDKLLJ

Berikut simulasi denda untuk CRF 150L dengan PKB Rp 610.000:

Keterlambatan Perhitungan Denda PKB Estimasi Total Denda
1 hari Gratis Rp 0
1 bulan Rp 610.000 x 25% x 1/12 Sekitar Rp 47.700
3 bulan Rp 610.000 x 25% x 3/12 Sekitar Rp 73.100
6 bulan Rp 610.000 x 25% x 6/12 Sekitar Rp 111.200
12 bulan Rp 610.000 x 25% x 12/12 Sekitar Rp 187.500

Semakin lama menunda, semakin berat bebannya. Denda maksimum bisa mencapai 48% dari PKB untuk keterlambatan 24 bulan ke atas. Bila terlambat lebih dari dua tahun, pembayaran tidak bisa dilakukan secara online, Anda harus datang langsung ke Samsat.

Baca juga: 6 Cara Cek Bayar Pajak Motor, Panduan Lengkap Terbaru

Panduan Lengkap Bayar Pajak Honda CRF 150L Secara Online

Kabar baiknya, di tahun 2026 membayar pajak tahunan CRF 150L tidak perlu lagi mengantre berjam-jam di kantor Samsat. Pemerintah telah menyediakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memungkinkan seluruh proses dilakukan dari genggaman tangan.

Langkah 1: Unduh dan Registrasi Aplikasi SIGNAL

Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store. Lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama lengkap, alamat email, nomor ponsel, dan buat password. Unggah foto e-KTP untuk verifikasi identitas. Proses ini menggunakan teknologi face matching untuk memastikan keamanan data.

Langkah 2: Tambahkan Data Kendaraan

Setelah registrasi berhasil, pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor". Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau plat nomor CRF 150L Anda, beserta 5 digit terakhir nomor rangka. Sistem akan menampilkan data kendaraan secara otomatis.

Langkah 3: Proses Pembayaran

Pilih kendaraan yang ingin dibayar pajaknya. Sistem akan menampilkan rincian tagihan PKB dan SWDKLLJ. Dapatkan kode bayar, lalu lakukan pembayaran melalui transfer bank, e-wallet (GoPay, OVO, LinkAja), atau virtual account. Kode bayar berlaku selama 2 jam - pastikan segera menyelesaikan transaksi.

Langkah 4: Terima Bukti Pembayaran

Setelah pembayaran berhasil, bukti elektronik (e-TBPKP) akan muncul di aplikasi. Dokumen fisik bisa dikirim ke alamat Anda melalui jasa pos, atau Anda bisa mencetaknya di loket Samsat terdekat.

Baca juga: Bayar STNK Online, Solusi Praktis untuk Pembayaran Pajak Kendaraan

Alternatif Pembayaran Lainnya

Selain SIGNAL, beberapa platform lain juga bisa digunakan untuk cek dan bayar pajak motor secara online:

  • Tokopedia: Melalui laman Samsat Online di Tokopedia, masukkan kode bayar dari SIGNAL.
  • GoPay/Gojek: Pilih menu Pembayaran, lalu Layanan Publik, kemudian PKB/SIGNAL.
  • E-Samsat daerah: Beberapa provinsi punya aplikasi khusus seperti Sambara (Jawa Barat), New Sakpole (Jawa Tengah), dan E-Samsat Jatim.
  • Alfamart/Indomaret: Pembayaran tunai bisa dilakukan di gerai ritel terdekat menggunakan kode bayar.

Baca juga: 3 Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet ke Samsat

Tips Menghemat Biaya Kepemilikan Honda CRF 150L

Pajak hanyalah salah satu komponen biaya kepemilikan motor trail. Berikut beberapa strategi agar total pengeluaran tahunan CRF 150L tetap terkendali:

1. Bayar Pajak Tepat Waktu

Cara paling sederhana menghindari pembengkakan biaya: jangan sampai telat. Atur pengingat di kalender ponsel 30 hari sebelum jatuh tempo. Anda sudah diperbolehkan membayar pajak sebelum jatuh tempo tanpa mengubah masa berlaku STNK.

2. Manfaatkan Program Pemutihan

Pemerintah daerah secara berkala mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan. Seperti yang disampaikan Bapenda DKI Jakarta, program pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pantau terus informasi dari Bapenda setempat.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa ke Samsat, Registrasi hingga Pengesahannya

3. Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

Jika Anda pernah menjual motor lama tapi belum melakukan balik nama, kendaraan tersebut masih terhitung atas nama Anda. Akibatnya, CRF 150L yang Anda miliki bisa terkena pajak progresif. Segera lakukan pemblokiran STNK kendaraan lama untuk menghindari tarif lebih tinggi.

4. Jaga Perawatan Rutin Motor

Sebagaimana diungkapkan TopSpeed, motor Honda seri CRF dikenal dengan biaya perawatan yang sangat rendah berkat konstruksi mesin sederhana dan suku cadang terjangkau. Berdasarkan jadwal perawatan resmi dari Erwinsalarda.com, ganti oli mesin CRF150L direkomendasikan setiap 4.000 km atau 6 bulan. Gunakan oli SAE 10W-30 standar JASO T 903 MA untuk performa optimal.

Perawatan rutin bukan hanya menjaga performa, tapi juga mempertahankan NJKB kendaraan yang pada akhirnya memengaruhi besaran pajak dan nilai jual kembali.

5. Pertimbangkan Asuransi Kendaraan

CRF 150L sering digunakan di medan berat. Asuransi all-risk bisa melindungi dari risiko kerusakan saat off-road. Biaya premi tahunan motor trail umumnya lebih terjangkau dibandingkan mobil, dan bisa menghindarkan Anda dari pengeluaran besar akibat kecelakaan.

Perbandingan Pajak CRF 150L dengan Motor Trail Lainnya

Untuk memberikan perspektif yang lebih luas, berikut perbandingan estimasi pajak tahunan Honda CRF 150L dengan beberapa kompetitor di segmen motor trail 150 cc:

Motor Trail Estimasi PKB Tahunan Estimasi NJKB
Honda CRF 150L (2021) Rp 610.000 Rp 25.000.000
Honda CRF 250 Rally (2021) Rp 1.000.000 Rp 75.000.000
Honda CRF 1100L Africa Twin (2021) Rp 6.741.000 Rp 400.000.000

CRF 150L jelas merupakan pilihan paling ramah kantong dari sisi pajak. Dengan PKB tahunan yang hanya sekitar Rp 600 ribuan, beban fiskal kepemilikan motor ini tergolong sangat ringan - bahkan lebih murah dibandingkan banyak motor matic 160 cc.

Baca juga: Harga CRF 150L Terbaru, Baru Maupun Bekas

Total Biaya Kepemilikan Tahunan CRF 150L

Agar perencanaan keuangan lebih matang, berikut gambaran total biaya kepemilikan tahunan Honda CRF 150L di luar cicilan:

Komponen Biaya Estimasi per Tahun
Pajak Tahunan (PKB + SWDKLLJ) Rp 645.000
Servis rutin (oli, filter, rantai) Rp 600.000 - Rp 900.000
Ban (penggantian per 1-2 tahun) Rp 400.000 - Rp 700.000
BBM (konsumsi 40 km/liter) Rp 1.200.000 - Rp 2.400.000
Total Estimasi Rp 2.845.000 - Rp 4.645.000

Angka di atas menunjukkan bahwa total biaya operasional tahunan CRF 150L - termasuk pajak - bisa dijaga di bawah Rp 5 juta. Sebuah angka yang sangat wajar untuk motor trail yang bisa diajak trabasan sekaligus komuter harian.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Bayar Pajak

Sebelum pergi ke Samsat atau memulai proses online, pastikan dokumen berikut sudah tersedia:

  • Pajak Tahunan: STNK asli, KTP asli pemilik kendaraan
  • Pajak Lima Tahunan: STNK asli, BPKB asli, KTP asli, serta kendaraan untuk cek fisik
  • Motor kredit: Surat pengantar dari perusahaan leasing dan fotokopi BPKB

Untuk pembayaran online melalui SIGNAL, Anda cukup menyiapkan nomor plat kendaraan dan NIK. Lebih praktis dan bisa dilakukan kapan saja.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online Jakarta, Tanpa Perlu ke Samsat

Kabar Baik: Program Pemutihan Denda 2026

Bagi pemilik CRF 150L yang sempat menunggak pajak, ada kabar menggembirakan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bapenda telah menghadirkan program pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB yang berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Dengan program ini, Anda cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Beberapa provinsi lain juga rutin menggelar program serupa. Pantau terus informasi dari Bapenda daerah masing-masing agar tidak melewatkan kesempatan ini.

Baca juga: Panduan Lengkap Cek dan Bayar Pajak, Mudah dan Praktis Dilakukan

Pertanyaan Seputar Pajak Honda CRF 150

Berapa pajak Honda CRF 150L per tahun?

Pajak tahunan Honda CRF 150L berkisar antara Rp 450.000 hingga Rp 680.000 tergantung tahun produksi. Ditambah SWDKLLJ sebesar Rp 35.000, total yang harus dibayarkan untuk pajak tahunan adalah sekitar Rp 485.000 hingga Rp 715.000. Besaran ini bisa berbeda di setiap provinsi karena kebijakan tarif daerah yang bervariasi.

Bagaimana cara cek pajak CRF 150 secara online?

Ada beberapa cara untuk mengecek pajak motor secara online. Pertama, melalui aplikasi SIGNAL yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Kedua, melalui website e-Samsat daerah dengan memasukkan nomor plat kendaraan. Ketiga, melalui aplikasi khusus daerah seperti Sambara (Jawa Barat) atau New Sakpole (Jawa Tengah). Cukup siapkan nomor plat dan NIK untuk memulai pengecekan.

Apa yang terjadi jika telat bayar pajak motor CRF 150L?

Keterlambatan pembayaran pajak dikenakan denda sebesar 25% per tahun dari nilai PKB, dihitung proporsional per bulan. Selain denda finansial, STNK yang mati membuat kendaraan tidak legal untuk digunakan di jalan raya dan bisa ditilang saat razia kepolisian. Jika menunggak lebih dari dua tahun, pembayaran tidak bisa dilakukan secara online dan kendaraan berpotensi diblokir registrasinya. Manfaatkan panduan bayar pajak motor agar prosesnya lebih mudah.

Memiliki Honda CRF 150L berarti menikmati kebebasan menjelajahi berbagai medan di Indonesia. Namun kebebasan itu datang bersama tanggung jawab - salah satunya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan besaran pajak tahunan yang relatif terjangkau dan kemudahan pembayaran digital di tahun 2026, tidak ada alasan lagi untuk menunda. Pastikan STNK CRF 150L Anda selalu aktif, agar setiap petualangan selanjutnya berjalan tanpa kekhawatiran.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence